Berikut ini Penerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) tahap 3 yang akan di hapus Oleh sistem
Bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) tahap 3 sudah mulai salur namun ada yang 8 kelompok yang tidak salur Dari surat keputusan Direktur jendral perlindungan dan jaminan sosial (Diren Linjamsos) No 50/3/ BS.00.01/8/2023 tentang petunjuk teknis program keluarga harapan pada tahun 2023 setidaknya saat ini ada 8 kategori Keluarga penerima manfaat program keluarga harapan yang secara otomatis tidak lagi turun bantuanya pada tahap 3 tahun 2023 penerima bantuan sosial pkh ini dilakukan pengahapusan oleh sistem di kementrian sosial republik indonesia siapa saja yang masuk pada kelompok penerima bantuan pkh yang pada tahap 3 ini sudah tidal lagi keluar bantuanya berikut ini kriterinyan: berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bersatatus sebagai Anggota TNI /POLRI berstatus sebagai pensiunan ASN atau TNI /POLRI yang menerima dana pensiun bersatus sebagai pendamping sosial berstatus sebagai guru tersertifikasi memiliki penghasilan rutin yang berasal dari anggaran pendapatan da...